Home

Selasa, 23 Mei 2023

Model Konseling Populasi Khusus Narkoba

Oleh

Hengki Yandri., M.Pd., Kons. 


Sumber Gambar: 
https://rsijsukapura.co.id/artikel/item/1-narkoba-
momok-masyarakat-karena-hawa-nafsu-tidak-terkendali

Narkoba atau narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan perubahan pada sistem saraf pusat yang mengakibatkan perubahan suasana hati, perilaku, dan persepsi. Hal ini juga dapat mempengaruhi kinerja, kesehatan, dan kehidupan sosial individu. Menurut Badan Narkotika Nasional, narkoba merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek psikoaktif dan menimbulkan ketergantungan fisik dan/atau psikis bagi yang menggunakannya (BNN, 2019). Kemudian menurut Eleanora (2011), Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun psikologis, yang diperoleh dari tanaman atau bukan tanaman serta disintesis secara sintetik atau semi sintetik. Demikian juga menurut Zainal (2013), Narkotika adalah obat-obatan yang memiliki efek psikoaktif, dapat menimbulkan perubahan mood, perilaku, persepsi, dan dapat menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun psikologis. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2021), narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya yang menyebabkan ketergantungan. Secara umum, narkoba dipandang sebagai suatu hal yang sangat berbahaya dan berpotensi merusak kesehatan dan kehidupan seseorang. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang tepat terhadap masalah narkoba ini.

Jumat, 19 Mei 2023

Model Konseling pada Individu Korban Kekerasan dan Pemerkosaan

 

Oleh

Hengki Yandri., M.Pd., Kons. 

 

Kekerasan

Sumber Gambar: https://www.suara.com/news/2021/04/20/133630/
icjr-revisi-uu-ite-diperlukan-untuk-lindungi-korban-kekerasan-seksual

Setiap tindakan seksual yang dilakukan terhadap seseorang tanpa persetujuan atau melawan kehendak mereka, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, dan paksaan dalam hubungan intim merupakan tindakan kekerasan seksual (Krantz & Garcia-Moreno, 2005; DeKeseredy, 2011). Kemudian setiap tindakan seksual yang dipaksakan pada seseorang tanpa persetujuan atau melawan kehendak mereka, termasuk pemerkosaan, pemaksaan pernikahan, perbudakan seksual, pelecehan seksual anak, dan pelacuran paksa (United Nations Office on Drugs and Crime, 2013). Seterusnya kekerasan seksual melibatkan tindakan yang melanggar batas-batas seksual seseorang tanpa persetujuan mereka. Hal ini dapat mencakup pemerkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual. Kekerasan seksual adalah suatu bentuk dominasi dan kontrol yang dapat memberikan dampak yang serius pada korban, termasuk trauma psikologis, gangguan stres pascatrauma, dan masalah kesehatan fisik dan mental yang berkelanjutan (Mason & Lodrick, 2013)

Sabtu, 14 Oktober 2017

LATIHAN ASERTIF BAGI SISWA KORBAN BULLYING

Oleh:
Hengki Yandri & Dosi Juliawati

Sumber Gambar: http://irasaffaghira.blogspot.co.id
Menurut Corey (2007) perilaku asertif adalah ekspresi langsung, jujur, dan pada tempatnya dari pikiran, perasaan, kebutuhan, atau hak-hak seseorang tanpa kecemasan yang beralasan. Langsung artinya  pernyataan  tersebut  dapat  dinyatakan  tanpa  berbelit-belit  dan  dapat  terfokus dengan  benar.  Jujur  berarti  pernyataan  dan  gerak-geriknya  sesuai  dengan  apa  yang diarahkannya.  Sedangkan  pada  tempatnya  berarti  perilaku  tersebut  juga memperhitungkan  hak-hak  dan  perasaan  orang  lain  serta  tidak  melulu  mementingkan dirinya sendiri.
Inti dari perilaku asertif adalah kejujuran, yaitu cara hidup atau bentuk komunikasi yang berlaskan kepada kejujuran dari hati yang paling dalam sebagai bentuk penghargaan pada  orang  lain,  dalam cara-cara yang  positif dan menetap, yang dicirikan  dengan kemampuan untuk mengekspresikan diri tanpa  menghina, melukai,  mencerca, menyingung, atau menyakiti perasaan orang lain, mampu mengntrol perasaan diri sendiri tanpa rasa takut dan  marah.

Selasa, 22 Agustus 2017

KEPRIBADIAN KONSELOR

Oleh: Hengki Yandri, M.Pd., Kons.


Sumber gambar: https://c0r3t.files.wordpress.com
Kepribadian yang menarik dan matang merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh seorang konselor. Kepribadian diartikan sebagai cara-cara bertingkah laku yang merupakan ciri khusus seseorang serta hubungannya dengan orang lain dilingkungannya (Kamus Bahasa Indonesia, 2008). Seterusnya personality is the dynamic organization within the individual of those psychophysical systems that determine his unique adjustment to his environment (Allport, 1951). Selanjutnya kepribadian merupakan kesinambungan bentuk-bentuk dan kekuatan fungsional yang dinyatakan lewat urutan dari proses-proses yang berkuasa dan terorganisasi, serta tingkah laku lahiriah dari lahir sampai mati (Murray dalam Chaplin, 2006). Istilah kepribadian juga merujuk pada istilah gambaran-gambaran sosial tertentu yang diterima individu dari kelompoknya atau masyarakatnya, kemudian individu tersebut diharapkan bertingkah laku berdasarkan dengan peran sosial yang diterimanya (Sjarkawi, 2009). Kepribadian juga dapat dilihat pada gaya hidup individu, atau cara yang karakteristik mereaksinya sesering terhadap masalah-masalah hidup, termasuk tujuan-tujuan hidup (Adler dalam Chaplin, 2006). Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa kepribadian merupakan organisasi dinamis yang merupakan sifat atau ciri khas seseorang yang menentukan caranya melakukan tindakan sesuai dengan peran sosial yang diterimanya.

Jumat, 08 Agustus 2014

OBSERVATIONAL LEARNING DALAM PEMBENTUKKAN ASPEK AFEKTIF PESERTA DIDIK


Oleh

Alfaiz, S.Psi.I, M.Pd & Zulkifli, M.Pd

PENDAHULUAN
Sumber Gambar: http://catalog.flatworldknowledge.com
Aspek psikologis yang menjadi perhatian dalam proses pendidikan, mulai pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi tidak lepas dari membentuk kognitif (kemampuan intelektualitas peserta didik), afektif (kemampuan sikap/karakter (soft skill) peserta didik) dan psikomotor (keterampilan/hard skill peserta didik). Dalam hal ini pemerintah merespon dengan melakukan perubahan sistem pendidikan berupa revisi kurikulum dalam penekanan setiap aspek pendidikan yang dibentuk sesuai dengan visi dan misi setiap institusi pendidikan tersebut.
Salah satu penekanan dalam pendidikan yaitu program pendidikan berkarakter, tujuannya adalah untuk membentuk peserta didik berkarakter sesuai dengan keahliannya. Perhatian yang harus dilaksanakan tidak hanya bagi guru bimbingan dan konseling tetapi juga bagi guru mata pelajaran. Boerre (2008) menjelaskan bahwa karakter merupakan ciri khas dan kecenderungan individu yang diproyeksikan dalam sikap, pikiran dan tindakannya. Karakter merupakan aspek bagian dari kepribadian yang luas dan dalam. Seharusnya individu bertindak sesuai dengan kecenderungan sikap yang menggambarkan keahliannya.
Untuk menghasilkan generasi yang berkarakter tentunya ada model yang menjadi contoh/tauladan bagi generasi berikutnya. Seperti halnya dalam pendidikan, jika lembaga pendidikan ingin membangun karakter peserta didiknya sesuai dengan lembaga tadi, maka peserta didik membutuhkan model yang di amati dan di pelajari sebagai contoh. Siapa yang menjadi model tadi? Jawabannya adalah pendidik itu sendiri.
Islam mengajarkan agar individu mencontoh dan belajar dari orang yang bisa menjadi tauladan, oleh karena itu sebagai umat Islam penekanannya adalah mengikuti sunnah rasul karena semuanya merupakan tingkah laku dan perbuatan rasul. Dalam pendidikan pun Ki Hajar Dewantara juga menjelaskan 3 pilar dalam pendidikan yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo (Di depan menjadi Teladan), Ing Madya Mangun Karso (di tengah-tengah menjadi Sahabat) dan Tut Wuri Hadayani (di belakang menjadi motivator).