Menurut Prayitno (1997) ruang lingkup
kerja konselor di dunia usaha dan
industri meliputi lima bidang pelayanan, yaitu:
1.
Penempatan
Kerja
Pelayanan penempatan memberikan bantuan
bagi para pencari kerja dengan menyediakan berbagai informasi tentang
pekerjaan, analisis pekerjaan, serta aspek kognitif, afektif dan psikomotorik
penempatan kerja lainnya. Dari pihak lembaga kerja, peranan konselor adalah
membantu perusahaan memperolah tenaga kerja yang cocok dengan keperluan dengan
keperluan perusahaan sesuai dengan jenis, strata, dan struktur pekerjaan yang
ada di perusahaan itu. Dipandang dari pihak pencari kerja dan pengusaha,
konselor berusaha membangun suasana the
right man on the right place, menempatkan pekerja secara tepat sesuai
dengan kondisi pribadinya, bakat, minat, serta bidang keahliannya. Layanan
penempatan seperti ini juga berlaku bagi para pekerja yang menempati posisi
baru dalam struktur atau penjajagan yang ada.
2.
Penyesuaian
Kerja
Kepada para pekerja pemula konselor
memberikan layanan orientasi. Para pemula itu perlu mendapat persepsi yang
tepat, wawasan yang memadai dan cara-cara yang akurat tentang bidang kerja yang
baru dijabat itu. Tema utama bidang pelayanan ini adalah Penyesuaian diri secara tepat dan cepat terhadap tuntutan kinerja di tempat yang baru.
Penyesuaian yang seperti ini akan memberikan jaminan awal tentang keberhasilan
kerja para pemula itu.
3.
Kepuasan
Kerja
Keadaan yang diharapkan adalah para
pekerja merasa senang bekerja, merasa kerasan dan puas dengan kondisi yang ada.
Kondisi ini akan mengantarkan para pekerja itu bertugas lebih lanjut dengan
semangat yang cukup tinggi bahkan semakin tinggi. Keadaan ketidak puasan yang
menimpa para pekerja dan pemula, perlu diberikan bantuan layanan konseling
untuk mengembalikan semangat kerja dan sikap positif terhadap pekerjaan mereka
itu,
4.
Kepindahan
Kerja
Kepindahan para pekerja tidak hanya di
latar belakangi oleh faktor ketidak puasan dengan pekerjaan yang lama, ada
kemungkinan mereka ingin pindah karena ingin memperolah pengalaman baru atau
alasan-alasan lainnya. Apapun alasannya, proses pemindahan kerja itu sering
kali memerlukan bantuan konseling baik untuk penempatan maupun
penyesuaian.
5.
Pengentasan
Masalah Lainnya
Masalah-masalah pribadi berkenaan denga
keluarga, kesehatan, sikap, dan kebiasaan sehari-hari, hoby dan waktu senggang,
hubungan sosial kemasyarakatan, dan lain sebagainya merupakan obyek penggarapan
konseling. Apabila masalah-masalah ini dibiarkan membesar, sedikt banyaknya
akan mempengaruhi hubungan kerja dan kinerja pekerja yang bersangkutan dengan
perusahaannya. Sebaliknya apabila masalah-masalah pribadi tersebut dapat
ditangani dengan baik, dampak positifnya terhadap hubungan kerja dan kinerja
pekerja yang dimaksud akan dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
Sumber:
Prayitno.
1997. Layanan Konseling Untuk Para
Pekerja. Padang: IKIP Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bergabung ke MEMBERS CCI untuk dapat meninggalkan komentar sahabat.Terima Kasih!