Home

Jumat, 19 Mei 2023

Model Konseling pada Individu Korban Kekerasan dan Pemerkosaan

 

Oleh

Hengki Yandri., M.Pd., Kons. 

 

Kekerasan

Sumber Gambar: https://www.suara.com/news/2021/04/20/133630/
icjr-revisi-uu-ite-diperlukan-untuk-lindungi-korban-kekerasan-seksual

Setiap tindakan seksual yang dilakukan terhadap seseorang tanpa persetujuan atau melawan kehendak mereka, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, dan paksaan dalam hubungan intim merupakan tindakan kekerasan seksual (Krantz & Garcia-Moreno, 2005; DeKeseredy, 2011). Kemudian setiap tindakan seksual yang dipaksakan pada seseorang tanpa persetujuan atau melawan kehendak mereka, termasuk pemerkosaan, pemaksaan pernikahan, perbudakan seksual, pelecehan seksual anak, dan pelacuran paksa (United Nations Office on Drugs and Crime, 2013). Seterusnya kekerasan seksual melibatkan tindakan yang melanggar batas-batas seksual seseorang tanpa persetujuan mereka. Hal ini dapat mencakup pemerkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual. Kekerasan seksual adalah suatu bentuk dominasi dan kontrol yang dapat memberikan dampak yang serius pada korban, termasuk trauma psikologis, gangguan stres pascatrauma, dan masalah kesehatan fisik dan mental yang berkelanjutan (Mason & Lodrick, 2013)

Sabtu, 14 Oktober 2017

LATIHAN ASERTIF BAGI SISWA KORBAN BULLYING

Oleh:
Hengki Yandri & Dosi Juliawati

Sumber Gambar: http://irasaffaghira.blogspot.co.id
Menurut Corey (2007) perilaku asertif adalah ekspresi langsung, jujur, dan pada tempatnya dari pikiran, perasaan, kebutuhan, atau hak-hak seseorang tanpa kecemasan yang beralasan. Langsung artinya  pernyataan  tersebut  dapat  dinyatakan  tanpa  berbelit-belit  dan  dapat  terfokus dengan  benar.  Jujur  berarti  pernyataan  dan  gerak-geriknya  sesuai  dengan  apa  yang diarahkannya.  Sedangkan  pada  tempatnya  berarti  perilaku  tersebut  juga memperhitungkan  hak-hak  dan  perasaan  orang  lain  serta  tidak  melulu  mementingkan dirinya sendiri.
Inti dari perilaku asertif adalah kejujuran, yaitu cara hidup atau bentuk komunikasi yang berlaskan kepada kejujuran dari hati yang paling dalam sebagai bentuk penghargaan pada  orang  lain,  dalam cara-cara yang  positif dan menetap, yang dicirikan  dengan kemampuan untuk mengekspresikan diri tanpa  menghina, melukai,  mencerca, menyingung, atau menyakiti perasaan orang lain, mampu mengntrol perasaan diri sendiri tanpa rasa takut dan  marah.

Selasa, 22 Agustus 2017

KEPRIBADIAN KONSELOR

Oleh: Hengki Yandri, M.Pd., Kons.


Sumber gambar: https://c0r3t.files.wordpress.com
Kepribadian yang menarik dan matang merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh seorang konselor. Kepribadian diartikan sebagai cara-cara bertingkah laku yang merupakan ciri khusus seseorang serta hubungannya dengan orang lain dilingkungannya (Kamus Bahasa Indonesia, 2008). Seterusnya personality is the dynamic organization within the individual of those psychophysical systems that determine his unique adjustment to his environment (Allport, 1951). Selanjutnya kepribadian merupakan kesinambungan bentuk-bentuk dan kekuatan fungsional yang dinyatakan lewat urutan dari proses-proses yang berkuasa dan terorganisasi, serta tingkah laku lahiriah dari lahir sampai mati (Murray dalam Chaplin, 2006). Istilah kepribadian juga merujuk pada istilah gambaran-gambaran sosial tertentu yang diterima individu dari kelompoknya atau masyarakatnya, kemudian individu tersebut diharapkan bertingkah laku berdasarkan dengan peran sosial yang diterimanya (Sjarkawi, 2009). Kepribadian juga dapat dilihat pada gaya hidup individu, atau cara yang karakteristik mereaksinya sesering terhadap masalah-masalah hidup, termasuk tujuan-tujuan hidup (Adler dalam Chaplin, 2006). Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa kepribadian merupakan organisasi dinamis yang merupakan sifat atau ciri khas seseorang yang menentukan caranya melakukan tindakan sesuai dengan peran sosial yang diterimanya.